Langsung ke konten utama

Independensi Pers #bridgingcourse

Resume dari artikel Menggugat Pers dan Negara oleh Amir Effendi Siregar (Kompas cetak 18 April 2013)


                Independensi pers menjadi persoalan saat ini,terutama menjelang pemilu. Hal tersebut merupakan gugatan, tidak hanya kepada media, namun juga ditujukan kepada negara yang merupakan regulator media dan pemerintah yang merupakan penegak hukum.
                Media di Indonesia masih elitis, isinya seragam, dan kepemilikannya terkonsentrasi. Yang paling elit adalah media cetak, namun jumlah sirkulasi media cetak di Indonesia masih sangat kecil. Tidak seperti negara maju yang jumlah sirkulasinya sebanding dengan jumlah penduduk. Untuk memperluas jangkauan digunakan pula internet, namun penggunaan internet baru 24,23 persen, jauh dengan persentase negara maju. Televisi swasta pun baru menjangkau 78 persen penduduk, belum menyebar. Isinya masih seragam dan elitis. Radio lah yang memiliki jangkauan paling luas di Indonesia dan merupakan media yang paling demokratis isi dan kepemilikannya.
                Regulasi media di negara demokratis dibagi menjadi dua, pertama adalah media yang tidak menggunakan wilayah publik atau frekuensi seperti surat kabar dan majalah. Pengaturannya dilakukan sendiri oleh penerbit atau organisasi pers. Di Indonesia, sebagai pengatur dan penjaga pers adalah Dewan Pers. Namun Dewan Pers masih terkesan sebagai juru damai dan belum terlihat melakukan kegiatan penelitian pemilihan media yang baik. Regulasi media yang kedua adalah media yang memakai wilayah publik atau frekuensi seperti radio dan televisi. Pengaturan dalam media ini lebih ketat, harus memperoleh izin, isi tidak boleh partisan dan harus netral, kepemilikan pun dibatasi. Yang terjadi justru isinya relatif seragam dan banyak menjadi persoalan. Jika isi media cetak tidak indepen, akan diberi diberi sanksi etik dan sosial. Namun apabila isi media elektronik tidak netral maka mendapat sanksi etik,sosial dan hukum.
                Regulator utama penyiaran Indonesia adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementrian Kominfo, dan Bapepam LK. KPI sudah banyak memberi sanksi soal isi, namun soal independensi harus lebih ditegasi, isi media harus netral, kepemilikan media harus lebih diperhatikan. Putusan MK awal Oktober menyatakan secara tegas, apa yang terjadi sekarang adalah perihal penegakan hukum, bukan soal konstitusionalitas. Introspeksi perlu dilakukan oleh pers Indonesia, dan peran regulator harus ditingkatkan.
               

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa Banyak Pedofilia?

Beberapa minggu terakhir pemberitaan di TV dipenuhi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak, mulai kasus yang bawa-bawa nama sekolah internasional sampai kasus orang dewasa stress terus nyiksa fantasinya anak kecil. Objek utama yang dibawa-bawa adalah anak kecil, nah objeknya udah beda orientasi nggak kayak kasus yang dulu-dulu yang korbannya wanita tak bersalah. Mengapa demikian? Pedofilia, kata keren buat menyebut sindrom pelaku kasus ini. Artinya bisa dicari sendiri ya, tapi pasti kalian tahu deh artinya, sekarang suka ngrecokin temen pakai sebutan itu kan yaa. Kok bisa sih sekarang banyak orang yang jadi pedo gitu? Faktor apa yang memengaruhi membludaknya pedo? Selanjutnya akan dibahas pada artikel ini *berasa makalah*. Semakin banyaknya jomblo (terutama laki-laki) semakin menambah jumlah manusia pedo. Lho kok bisa? Iya bisa banget. Sosok wanita yang seharusnya menjadi objek fantasi kaum pedo tidak mampu hadir di hadapan para pedo. Wanita-wanita zaman sekarang t...

Judul Bombastis!

Portal berita daring kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat dalam memperoleh informasi. Namun belum semua pengakses portal berita daring mampu memanfaatkan dengan bijak segala informasi yang diakses. Kemudahan akses, share dan unggah informasi menyebabkan media pemilik portal berita daring berlomba-lomba membuat berita yang bisa menjadi perhatian para pengakses. Upaya ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan penggunaan judul yang bombastis atau judul yang tidak sesuai dengan isi berita. Salah satunya adalah berita yang dimuat di portal nttterkini.com, berita tersebut menyajikan judul berupa “Pesawat Jatuh di El Tari Kupang, Dua Tewas” ( http://www.nttterkini.com/pesawat-jatuh-di-el-tari-kupang-dua-tewas/ )  namun isi berita tersebut ternyata hanya kisah skenario latihan penanggulangan keadaan darurat dirgantara raharja ke-48 PT Angkasa Pura I Kupang. Judul tersebut memengaruhi psikologis pembaca, terbukti dengan komentar-komentar yang mengira kejadia...

Long time no see!

Yap sudah bertahun tahun tidak mengisi kembali blog ini karena segala rutinitas dan yang paling utama gara2 ga jadi penilaian blog. Entah kenapa malem ini mulai males main twitter, karena sebagian isinya hanya iseng2an belaka,tapi aku tetep aja buka terus. Setiap kali mau ngetwit nomention selalu mikir dulu,tepat ga sih,garing ga sih. Alhasil ga jadi ngepost dan cuma liat2 TL aja. Wasting time banget dan aku terus saja melakukannya! Well,kepikir buat nulis di blog aja,ga ada yang baca gpp, tapi paling engga si blog ini ga bikin galau karena ga ada stalking dan stalkernya :)